Hukum
Beranda » Blog » Langgar Kode Etik Profesi, Personel Polda Sumsel Jalani Dimtaq di Masjid Al Aman Komplek Pakri Palembang

Langgar Kode Etik Profesi, Personel Polda Sumsel Jalani Dimtaq di Masjid Al Aman Komplek Pakri Palembang

Palembang, Toba RescueNews.com — Bertempat di Masjid Al Aman Komplek Pakri Palembang sebanyak 10 personel Polda Sumsel dari berbagai Satker menjalani pembinaan dan pemulihan profesi setelah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi kepolisian Senin (26/10/2026).

Pembinaan dan pemulihan profesi ini berlangsung selama empat hari diberikan Bidpropam Polda Sumsel melalui program Disiplin, Imam dan Taqwa (Dimtaq).

Selama mengikuti pembinaan dan pemulihan, personel mengikuti kegiatan agama islam yang dibimbing langsung Kasubbag Rehabpers Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel Kompol Edy Ardiansyah, S.Ag., M.Si.

Kompol Edy Ardiansyah mengatakan kegiatan Dimtaq salah satu bentuk pembinaan terhadap personel Polri yang melakukan pelanggaran disiplin.

“Melalui pembinaan Dimtaq di lingkungan masjid juga menjadi momentum bagi personel untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat nilai-nilai moral dan spiritual, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menaati aturan dan kode etik yang berlaku di institusi Polri,”kata Edy Ardiansyah.

Berkas Perkara Sandi Napi Lapas Narkotika Serong Tak Kunjung P21, Keluarga Minta Penyidik Bekerja Profesional

Melalui pembinaan secara rohani dan mental ini, Kompol Edy berpesan kepada para personel dapat mengambil pelajaran dari pelanggaran yang telah dilakukan.

“Sesali kesalahan yang telah dilakukan dan berkomitmen untuk tidak mengulanginya lagi sehingga ke depannya mampu menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik,”tuturnya.

Kompol Edy berharap melalui pembinaan Dimtaq dapat membentuk karakter personel Polri yang berintegritas, disiplin, profesional, dan humanis dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat.

“Jangan sampai hal yang kecil bisa di PTDH dan saya berharap 10 orang ini bisa kembali bertugas yang berakhlak baik, bertanggung jawab, dan senantiasa menjunjung tinggi aturan dalam pelaksanaan tugas,”harapnya.

Para personel yang menjalani pembinaan diharapkan dapat menjadikan pengalaman tersebut sebagai bahan evaluasi diri untuk meningkatkan kedisiplinan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(klm)

MAKI Minta APH Usut Dugaan Kongkalikong Proyek Internet Senilai Rp 15,8 Miliar di Bapenda Sumut

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan