Hukum
Beranda » Blog » H Pelly Yusuf Pengusaha Batubara Asal Sumsel Dukung Langkah Tegas AHY Berantas Mafia Tanah di Indonesia

H Pelly Yusuf Pengusaha Batubara Asal Sumsel Dukung Langkah Tegas AHY Berantas Mafia Tanah di Indonesia

Palembang, Toba Rescuenews.com — Pengusaha nasional yang bergerak di bidan batubara asal Sumatera Selatan H Pelly Yusuf mengapresiasi sikap tegas yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam Podcast yang mengangkat mafia tanah di Indonesia.

Dalam podcast tersebut AHY menceritakan pengalamannya saat masih menjabat sebagai menteri BPN dan ATR didatangi warga yang tanahnya diserobot tanpa ada penjelasan padahal memiliki sertifikat.

Disisi orang yang menyerobot juga memiliki sertifikat sehingga disini mana sertifikat yang asli dan palsu, jadi ada permainan mafia tanah, ada permainan pelaku kejahatan dibidang pertanahan.

“Jadi ini harus kita tindak tegas, tidak boleh ada yang melawan hukum di negeri kita apalagi yang melukai dan menzolimi rakyat kecil,”kata AHY dalam Podcast nya.

H Pelly Yusuf mengaku bangga atas sikap tegas Menko AHY yang menyoroti keberadaan mafia tanah di Republik Indonesia.

MAKI Minta APH Usut Dugaan Kongkalikong Proyek Internet Senilai Rp 15,8 Miliar di Bapenda Sumut

Untuk itu, H Pelly Yusuf meminta agar AHY sebagai Menko segera menbentuk tim untuk memberantas mafia mafia tanah yang terafiliasi dengan mafia hukum dan mafia peradilan.

“Tugasnya BPN adalah mencatat dan menyimpan alas hak surat surat tanah, baru dibuatkan Sertifikat berdasarkan alas Hak tersebut,”tuturnya.

Kalau sertifikat itu ada dua berarti ada yang palsu dan ada yang asli mudah sekali untuk menyelidikinya mana yang asli dan mana yang palsu.

“Ini tugasnya aparat penegak hukum sangat muda membuktikan kelakuan mafia mafia itu sebagai pembuat surat tanah palsu,”jelas H Pelly.

Harus ditelusuri dari alas hak nya tanah pemalsuan surat itu pasti ada kerjasamanya antara oknum PNS nya BPN oknum RT oknum kepala Desa atau Kelurahan mereka sebagai pembuat surat tanah.

Memasuki Hari Kedua, Personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Medan bersama Tim Operasi SAR Nasional Berhasil Temukan Korban Sampan Tenggelam di Sungai Sei Belawan

“Harusnya aparat penegak hukum, menelusuri atas adanya surat tanah ganda dan surat tanah atau sertifikat tersebut pasti ada yang palsu, tidak mungkin semua asli,”tandasnya.(kpl)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan